Tampilkan postingan dengan label kenaikan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kenaikan BBM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Mei 2012

Kenaikan Harga BBM Ditunda, Harga Kebutuhan Pokok Telanjur Naik

Wacana kenaikan BBM memberikan efek yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat indonesia. Pro-kontra selalu menyertai dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. Masyarakat menyikapi hal tersebut dengan berbeda-beda; ada yang acuh tidak acuh, ada yang mencari alternatif bahan bakar, dan tidak sedikit pula yang berdemo menolak kebijakan tersebut.
Berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI. Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana kenaikan harga BBM yang sedianya akan diterapkan 1 April silam.
Dengan keputusan tersebut, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak jadi naik. Meski demikian, DPR tetap membuka kemungkinan bagi pemerintah melakukan penyesuaian jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik atau turun lebih 15 persen dalam waktu enam bulan.
Walaupun kenaikan harga BBM ditunda, tidak lantas harga-harga barang kebutuhan yang sudah terlanjur naik, kembali turun. Seperti yang diungkapkan Ibu Ida sabtu lalu (25/5), “Ibu senang harga BBM nggak jadi naik, tapi sayangnya harga barang-barang yang sudah naik nggak kembali turun.”
Isu kenaikan BBM memicu kenaikan harga sembako. Harga gas LPG 3 kg pun ikut-ikutan naik. “Pedagang kecil seperti Ibu ini sangat dirugikan,” keluh pedagang gorengan di daerah Tlogosari semarang.
Komentar senada juga diungkapkan Jaenal, salah seorang mahasiswa USM Semarang. Menurutnya, harga barang-barang kebutuhan pokok sudah naik sebelum ada kenaikan harga BBM. Setelah kenaikan BBM direalisasikan, harga barang-barang tersebut diprediksi naik lagi. Penyebabnya, biaya produksi dan pemasaran meningkat secara otomatis seiring naiknya harga BBM.
“Maka, efek dari kenaikan BBM menyebabkan harga barang-barang kebutuhan naik dua kali,” ungkapnya getir

Minggu, 20 Mei 2012

ICW Duga Ada Mark Up di Balik Rencana Kenaikan Harga BBM


Jakarta Jika yang lain sibuk berorasi di lapangan menolak kenaikan harga BBM, Indonesia Corruption Watch (ICW) lebih memilih untuk menampilkan fakta-fakta temuannya dengan tuntutan yang sama. ICW menilai ada mark up di balik kenaikan harga BBM yang kini sedang santer dibicarakan.
"ICW menduga ada mark up terkait rencana kenaikan harga BBM 2012," kata Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus, di kantornya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012).

Menurut Firdaus, penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya terkait beban subsidi BBM dan elpiji berbeda dengan penghitungan pemerintah dan DPR. Bahkan, perbedaan itu cukup signifikan dalam hal jumlah.

Dijelaskan Firdaus, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (Rp 4.500 per liter), maka total beban subsidi BBM dan elpiji hanya sebesar Rp 148 triliun per tahun. Sementara, pemerintah mengatakan jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan elpiji mencapai Rp 178 triliun.

"Jika harga BBM premium dan solar dinaikkan (Rp 6.000 per liter), maka total beban subsidi BBM dan elpiji hanya sebesar Rp 68,1 triliun per tahun, sementara pemerintah mengatakan (RAPBN-P 2012) beban subsidi BBM dan elpiji menjadi Rp 111 triliun," jelas Firdaus.

Firdaus menerangkan, dalam melakukan penghitungan tersebut, ada tiga hal yang diperhatikan ICW. Pertama, untuk perhitungan perkiraan subsidi BBM 2012, ICW menggunakan rerata untuk 3 tahun terakhir (2009 - 2011). Metode referensi harga ini lazim digunakan dalam perhitungan harga BBM ke depan (baik pertamina maupun BPH Migas atau ESDM). Kedua, harga patokan Mean oil Platts Singapore (MOPS), yakni harga rata-rata bulanan transaksi minyak di Singapura, didapat dari publikasi harga rata-rata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar. Ketiga, untuk subsidi elpiji, juga digunakan realisasi harga rerata Contrac Price (CP) Aramco sebelumnya dikaitkan dengan harga minyak mentah yang menjadi acuan harga elpiji di Indonesia.

Temuan ini, tambah Firdaus, menunjukkan ketidaktransparanan pemerintah dan DPR dalam penghitungan harga BBM. Hal ini perlu diklarifikasi dan diusut lembaga terkait.

"BPK harus mengaudit kenaikan harga BBM yang diajukan pemerintah," desak Firdaus.

ICW juga mempertanyakan terkait rencana kenaikan harga BBM. Dugaan yang muncul, kenaikan harga BBM adalah sebagai bentuk pencitraan yang terjawab beberapa bulan ke depan.

"Saya tidak tahu apakah ini (harga BBM) akan sengaja dinaikkan dulu dan kemudian beberapa bulan kemudian akan diturunkan lagi dan diklaim 'kami telah menurunkan harga BBM'? Dalam kesimpulan kami, harga BBM tahun 2012 tidak perlu dinaikkan," tandas Firdaus