Sabtu, 02 Juni 2012

ELPIJI LANGKA: Pertamina bisa digugat terkait kelangkaan gas 3 kg

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia menilai Pertamina digugat secara hukum terkait dengan kelangkaan gas elpiji di sejumlah wilayah di Jawa Barat.Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Firman Turmantara mengatakan kelangkaan gas elpiji merupakan suatu pelanggaran terhadap publik, antara lain tentang undang-undang perlindungan konsumen, hak asasi manusia, UU migas dan lainnya.“Kelangkaan gas elpiji itu jelas merupakan suatu pelanggaran, apa lagi gas elpiji merupakan komoditas yang bersifat monopolistik yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Pertamina. Dan itu bisa dilakukan gugatan hukum,” katanya, hari ini. Dia mengatakan pihaknya telah memantau kelangkaan gas elpiji ini, namun hingga saat ini belum menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan gas elpiji. Menurutnya masyarakat belum menyadari dan berani untuk melakukan pengaduan atas kelangkaan gas ini. “Kelangkaan gas elpiji ini layak diadukan ke Komnasham karena meresahkan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please your coment