TEMPO.CO, Bogor
- Kepolisian Resor Bogor Kota, Kamis, 5 April 2012, menggerebek sebuah
rumah yang dijadikan tempat pengoplosan elpiji di Taman Pajajaran Blok A
2 Nomor 17, Kelurahan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa
Barat. Polisi mengamankan ratusam tabung gas ukuran 3 kilogram, 12
kilogram, 50 kilogram, dan lima pelaku.Menurut Kepala
Kepolisian Sektor Bogor Timur, Komisaris Wasino, praktek pengoplosan
elpiji bersubdsidi itu diduga sudah berlangsung lama. Modus komplotan
ini adalah dengan cara mengisi tabung elpiji ukuran 50 kilogram dengan
elpiji 3 kilogram bersubdisi.
Wasino menuturkan proses
pengisian tabung 50 kilogram dan 12 kilogram dengan cara menghubungkan
sebuah alat transfer yang tersambung dengan tabung gas 3 kilogram. Gas
bersubsidi tersebut dipindahkan ke tabung nonsubsidi. Pelaku ingin
meraup untung besar karena harga elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram
lebih mahal. "Isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 dan 50
kilogram. Pelaku menaruh balok es di atas tabung untuk mengurangi
tekanan," kata Wasiono.
Praktek pengoplosan elpiji itu sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk mengelabui aparat, komplotan ini berkedok sebagai perusahaan jasa konsultan. "Atas informasi masyarakat, kami mengetahui perbuatan curang itu," ujar Wasino.
Dalam pengungkapan ini polisi menemukan sejumlah label tabung gas yang diduga palsu, timbangan dan ratusan tabung gas berukuran 3,12 dan 50 kilogram. Selain itu, empat pekerja dan pemilik tabung elpiji oplosan berinisial A, 45 tahun, turut diamankan polisi.
Menurut Wasiono, tabung gas oplosan ini dipasarkan ke sejumlah warung dan toko di wilayah kota dan Kabupaten bogor. Dalam sehari dihasilkan sebanyak 100 tabung gas oplosan.
Seorang pekerja, Mulyadi, 34 tahun, mengaku sudah enam bulan bekerja di tempat pengoplosan gas elpiji tersebut. "Saya hanya bekerja, enggak tahu apa-apa," ucap dia.
Praktek pengoplosan elpiji itu sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk mengelabui aparat, komplotan ini berkedok sebagai perusahaan jasa konsultan. "Atas informasi masyarakat, kami mengetahui perbuatan curang itu," ujar Wasino.
Dalam pengungkapan ini polisi menemukan sejumlah label tabung gas yang diduga palsu, timbangan dan ratusan tabung gas berukuran 3,12 dan 50 kilogram. Selain itu, empat pekerja dan pemilik tabung elpiji oplosan berinisial A, 45 tahun, turut diamankan polisi.
Menurut Wasiono, tabung gas oplosan ini dipasarkan ke sejumlah warung dan toko di wilayah kota dan Kabupaten bogor. Dalam sehari dihasilkan sebanyak 100 tabung gas oplosan.
Seorang pekerja, Mulyadi, 34 tahun, mengaku sudah enam bulan bekerja di tempat pengoplosan gas elpiji tersebut. "Saya hanya bekerja, enggak tahu apa-apa," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please your coment