Minggu, 20 Mei 2012

ICW Duga Ada Mark Up di Balik Rencana Kenaikan Harga BBM


Jakarta Jika yang lain sibuk berorasi di lapangan menolak kenaikan harga BBM, Indonesia Corruption Watch (ICW) lebih memilih untuk menampilkan fakta-fakta temuannya dengan tuntutan yang sama. ICW menilai ada mark up di balik kenaikan harga BBM yang kini sedang santer dibicarakan.
"ICW menduga ada mark up terkait rencana kenaikan harga BBM 2012," kata Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus, di kantornya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012).

Menurut Firdaus, penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya terkait beban subsidi BBM dan elpiji berbeda dengan penghitungan pemerintah dan DPR. Bahkan, perbedaan itu cukup signifikan dalam hal jumlah.

Dijelaskan Firdaus, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (Rp 4.500 per liter), maka total beban subsidi BBM dan elpiji hanya sebesar Rp 148 triliun per tahun. Sementara, pemerintah mengatakan jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan elpiji mencapai Rp 178 triliun.

"Jika harga BBM premium dan solar dinaikkan (Rp 6.000 per liter), maka total beban subsidi BBM dan elpiji hanya sebesar Rp 68,1 triliun per tahun, sementara pemerintah mengatakan (RAPBN-P 2012) beban subsidi BBM dan elpiji menjadi Rp 111 triliun," jelas Firdaus.

Firdaus menerangkan, dalam melakukan penghitungan tersebut, ada tiga hal yang diperhatikan ICW. Pertama, untuk perhitungan perkiraan subsidi BBM 2012, ICW menggunakan rerata untuk 3 tahun terakhir (2009 - 2011). Metode referensi harga ini lazim digunakan dalam perhitungan harga BBM ke depan (baik pertamina maupun BPH Migas atau ESDM). Kedua, harga patokan Mean oil Platts Singapore (MOPS), yakni harga rata-rata bulanan transaksi minyak di Singapura, didapat dari publikasi harga rata-rata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar. Ketiga, untuk subsidi elpiji, juga digunakan realisasi harga rerata Contrac Price (CP) Aramco sebelumnya dikaitkan dengan harga minyak mentah yang menjadi acuan harga elpiji di Indonesia.

Temuan ini, tambah Firdaus, menunjukkan ketidaktransparanan pemerintah dan DPR dalam penghitungan harga BBM. Hal ini perlu diklarifikasi dan diusut lembaga terkait.

"BPK harus mengaudit kenaikan harga BBM yang diajukan pemerintah," desak Firdaus.

ICW juga mempertanyakan terkait rencana kenaikan harga BBM. Dugaan yang muncul, kenaikan harga BBM adalah sebagai bentuk pencitraan yang terjawab beberapa bulan ke depan.

"Saya tidak tahu apakah ini (harga BBM) akan sengaja dinaikkan dulu dan kemudian beberapa bulan kemudian akan diturunkan lagi dan diklaim 'kami telah menurunkan harga BBM'? Dalam kesimpulan kami, harga BBM tahun 2012 tidak perlu dinaikkan," tandas Firdaus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please your coment